Berita / Artikel
PENYERAHAN BLTDD TAHUN 2025
Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kujan bersama Perangkat Desa Kujan, Babinsa, Babinkantibmas, beserta Pendamping Desa.
Kesra ( Kasi Kesejahtraan ), Murna menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai dibagikan setiap satu bulan sekali sejumlah Rp. 300.000. Penyaluran BLT ini dilakukan setelah turunnya dana desa (DD) termasuk di dalamnya dana BLT untuk tiga bulan. Namun, penyaluran dan pendokumentasian BLT kepada warga dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2025 selama 3 (Tiga) bulan, bulan Januari sampai bulan Maret Tahun 2025.
Murna menuturkan bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihak desa lebih dahulu melakukan berbagai tahapan dan pertimbangan. Perangkat desa, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Kujan bersama RT RW terjun langsung ke masyarakat untuk melihat keadaan warga. Pertimbangan untuk BLT ini bukan dari segi rumah, tetapi dari segi penghasilan dan kondisi warga, misalnya sakit dalam jangka waktu yang lama akan lebih diprioritaskan untuk menerima BLT-DD. Setelah itu, dilakukan pendataan layak atau tidaknya warga untuk menerima bantuan hingga yang layak mendapatkan BLT adalah sebanyak 10 kpm (keluarga penerima manfaat) / penerima bantuan. Dan alhamdulilah semua tersalurkan.